Publication Ethic
AUTHOR
1. Standar Penulisan
Penulis harus menyajikan makalah atau artikel yang akurat atas penelitian yang dilakukan serta menyajikan diskusi yang obyektif atas signifikansi penelitian tersebut. Data penelitian harus disajikan secara akurat dalam artikel. Suatu artikel harus cukup terinci dengan referensi yang memadai untuk memungkinkan orang lain melakukan replikasi atas karya tersebut. Penipuan atau penyajian makalah yang tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
2. Akses Data Penelitian
Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah atas tulisan yang akan direview dan harus dapat menyediakan akses publik atas data tersebut jika memungkinkan, serta harus dapat menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
3. Orisinalitas dan Plagiarisme
Plagiarisme dalam semua bentuk merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima. Penulis harus memastikan bahwa seluruh hasil kerja yang disajikan merupakan karya orisinil. Apabila penulis menggunakan pekerjaan atau perkataan dari orang lain, maka kutipan harus disajikan secara tepat. Bentuk plagiarisme mencakup pengakuan tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri, penyalinan bagian substansial tanpa menyebut sumber, serta klaim atas hasil penelitian orang lain. Self-plagiarism atau oto plagiarisme juga termasuk bentuk plagiarisme, yaitu mengutip hasil atau kalimat dari karya sendiri yang telah dipublikasikan tanpa menyebutkan sumbernya.
4. Ketentuan Pengiriman Tulisan
Penulis tidak boleh mempublikasikan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal. Mengajukan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima.
5. Pencantuman Sumber Referensi
Pengakuan dengan benar atas hasil karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus menyebutkan publikasi yang berpengaruh dalam penyusunan karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumber informasi tersebut.
6. Authorship Tulisan
Penulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, eksekusi, atau interpretasi atas tulisan di artikel. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan dicantumkan sebagai co-author. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author telah dicantumkan dalam naskah, telah membaca dan menyetujui versi akhir karya tersebut, serta telah menyetujui pengajuan naskah untuk publikasi.
7. Kesalahan dalam Tulisan yang Dipublikasikan
Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal serta bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisan tersebut. Jika editor memperoleh informasi dari pihak ketiga bahwa suatu karya publikasi mengandung kesalahan yang signifikan, penulis bertanggung jawab untuk segera menarik kembali atau melakukan koreksi atas tulisan tersebut, atau memberikan bukti kepada editor terkait ketepatan tulisan aslinya.
EDITOR
1. Keputusan Publikasi
Editor Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Erau bertanggung jawab memutuskan artikel yang akan dipublikasikan dari artikel yang diterima. Keputusan ini didasarkan pada validasi atas artikel serta kontribusi artikel tersebut bagi peneliti dan pembaca. Dalam menjalankan tugasnya, editor dipandu oleh kebijakan dewan editor dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor atau reviewer lainnya dalam pengambilan keputusan tersebut.
2. Penilaian yang Obyektif
Editor melakukan evaluasi atas suatu naskah berdasarkan konten intelektualitasnya tanpa adanya diskriminasi dalam agama, etnis, suku, jenis kelamin, bangsa, dan lain-lain.
3. Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan segala informasi tentang naskah yang telah diterima kepada siapa pun, selain penulis, mitra bestari, dan dewan editor.
4. Konflik Kepentingan
Materi artikel yang dikirim ke Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Erau dan belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk riset pribadi editor tanpa izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Editor harus menolak untuk meninjau naskah jika memiliki benturan kepentingan yang disebabkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan naskah tersebut.
5. Kerja Sama dalam Investigasi
Editor harus mengambil langkah responsif apabila terdapat keluhan terkait etika pada naskah yang telah diterima ataupun pada artikel yang telah dipublikasikan. Editor dapat menghubungi penulis naskah serta memberikan pertimbangan atas keluhan tersebut. Editor juga dapat melakukan komunikasi lebih lanjut kepada institusi atau lembaga riset terkait. Ketika keluhan telah teratasi, hal-hal seperti publikasi koreksi, penarikan, pernyataan keprihatinan, atau catatan lainnya perlu dipertimbangkan.
MITRA BESTARI
1. Kontribusi terhadap Keputusan Editor
Blind peer review oleh reviewer membantu editor dalam mengambil keputusan serta dapat membantu penulis dalam memperbaiki tulisannya melalui komunikasi editorial antara reviewer dengan penulis. Peer review merupakan komponen penting dalam komunikasi keilmuan formal dan pendekatan ilmiah.
2. Ketepatan Waktu
Apabila reviewer yang ditugaskan merasa tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan review atas suatu naskah atau mengetahui bahwa tidak mungkin melakukan review dengan tepat waktu, reviewer harus segera memberitahukannya kepada editor.
3. Kerahasiaan
Setiap naskah yang telah diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan orang lain, kecuali jika telah diotorisasi oleh editor.
4. Obyektif
Review harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak tepat untuk disampaikan. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas disertai dengan argumen yang mendukung.
5. Kelengkapan dan Keaslian Referensi
Reviewer harus mengidentifikasi karya publikasi yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan tentang observasi atau argumen yang telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai kutipan yang relevan. Reviewer juga harus memberitahukan editor apabila terdapat kesamaan substansial atau overlap antara naskah yang direview dengan tulisan lain yang telah dipublikasikan.
6. Konflik Kepentingan
Materi artikel yang belum dipublikasikan tidak boleh digunakan dalam riset pribadi reviewer tanpa izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer harus menolak mereview naskah jika memiliki benturan kepentingan dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan karya tersebut.


